Katabrita – Mengenai Rancangan Pertaturan Daerah (Ranperda) Danau Tondano, Fraksi Partai Demokrat memberikan pandangan mereka.
Seperti kita ketahui bersama, begitu pentingnya keberadaan danau Tondano bagi kehidupan masyarakat.
Keberadaannya sebagai sumber irigasi, perikanan dan pariwisata.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Hendry Walukow menyampaikan, Danau Tondano memiliki peran yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat Sulut.
“Juga sebagai sumber pembangkit listrik tenaga air atau PLTA,” tutur Walukow saat membacakan pandangan Fraksi Demokrat dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut tentang Penetapan Ranperda Usul Prakarsa DPRD Menjadi Ranperda Prakarsa DPRD Tentang Ranperda Pengembangan dan Pelestarian Danau Tondano, Senin (13/5) 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.
Ditambahkannya, Fraksi Demokrat memandang perlunya Ranperda tersebut sebagai pembanguan dan pelestarian kawasan Danau Tondano. Ini dinilai sebagai upaya pemerintah membangun secara sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk pelestarian kawasan danau yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pemulihan, pelestarian, mitigasi, pengendalian dan pengawasan.
“Sehingga kedepannya masyarakat Danau Tondano dan sekitarnya merasakan betul dampak bahwa danau Tondano untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat,” ujar Walukow seraya menambahkan, Fraksi Demokrat setuju Ranperda tersebut ditetapkan sebagai Prakarsa DPRD.
(*In)