Wawali Sendy Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal, Pemkot Raih Juara I Inovasi Pelayanan Publik “Tomohon SLOATH”

Tomohon904 Dilihat

MANADO – Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., menghadiri kegiatan Pencatatan Perkawinan Massal Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 dan Hari Kependudukan Sedunia Tahun 2026.

Acara yang diikuti oleh 130 pasangan dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Utara ini menjadi momen bersejarah bagi mereka untuk mendapatkan pengakuan hukum negara atas status perkawinan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 pasangan berasal dari Kota Tomohon yang secara resmi memperoleh akta perkawinan.

Di sela-sela acara pencatatan perkawinan massal, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga menyerahkan penghargaan Lomba Inovasi Pelayanan Publik Bidang Administrasi Kependudukan kepada pemerintah daerah se-Sulawesi Utara.

Dalam ajang ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tomohon berhasil meraih Juara I Kategori Digital.

Penghargaan tersebut diberikan atas inovasi “Tomohon SLOATH” (Sistem Layanan Online Adminduk Tomohon Hebat). Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., dan diterima oleh Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G.A. Rumajar.

Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa lomba inovasi ini bukan sekadar kompetisi, melainkan wadah untuk melahirkan gagasan kreatif guna meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, inklusif, transparan, dan berbasis digital.

Ia menginstruksikan seluruh Disdukcapil di Sulut untuk terus memperkuat sinergi dan memanfaatkan teknologi informasi demi pelayanan yang membahagiakan masyarakat.

Negara Hadir Beri Kepastian Hukum
Dalam sambutannya, Gubernur Sulut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang bersinergi menyukseskan acara ini.

Ia menekankan bahwa kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas status perkawinan merupakan bagian penting dari pemenuhan hak konstitusal warga negara.

“Pencatatan perkawinan tidak hanya memberikan legalitas hukum bagi pasangan suami istri, tetapi juga menjamin kepastian hukum bagi seluruh anggota keluarga melalui dokumen kependudukan yang lengkap,” ujar Gubernur.

Ia menjelaskan bahwa dokumen kependudukan yang lengkap menjadi dasar bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial.

Momentum Harganas juga mengingatkan bahwa keluarga adalah fondasi utama pembangunan bangsa yang akan melahirkan generasi sehat, cerdas, produktif, dan berkarakter.

Menutup sambutannya, Gubernur mengucapkan selamat kepada 130 pasangan yang telah mencatatkan perkawinan. “Semoga keluarga yang dibangun menjadi keluarga yang harmonis, penuh kasih sayang, saling menghormati, serta menjadi teladan di tengah masyarakat,” harapnya.

Kehadiran Wakil Wali Kota Tomohon dalam acara ini sekaligus menjadi bukti komitmen Pemkot Tomohon dalam mendukung program nasional kependudukan serta terus berinovasi dalam pelayanan publik demi kesejahteraan warganya. (*)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *