Wali Kota Andrei Angouw Buka Sosialisasi Pencatatan Sipil: Tekankan Digitalisasi Data & Ketepatan Sasaran Bansos

Manado1010 Dilihat

MANADO – Wali Kota Manado, Andrei Angouw, menghadiri dan secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Terkait Pelayanan Pencatatan Sipil di Hotel Grandpuri Manado, Selasa (29/7/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur kelurahan terhadap pentingnya akurasi data kependudukan sebagai fondasi pelayanan publik yang prima.

Acara yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa pembukaan ini dihadiri oleh Asisten I Julises Oehlers, S.H., Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Manado Erwin Kontu, S.H., M.H., pejabat eselon Dukcapil, serta seluruh Lurah se-Kota Manado.

Dalam laporannya, Kepala Bidang Pencatatan Sipil menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kapasitas SDM dalam pengelolaan administrasi kependudukan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Andrei Angouw mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi ini dan berharap seluruh peserta dapat melaksanakan pelayanan pencatatan sipil dengan lebih baik.

Ia secara khusus menekankan peran vital para lurah dalam mengenal dan mendata warganya secara komprehensif.

“Wali Kota kembali menekankan soal data di setiap kelurahan, di mana setiap warganya harus dapat diketahui keberadaannya,” ujar Wali Kota.

Ia mengingatkan bahwa ketepatan data merupakan prasyarat mutlak bagi efektivitas kebijakan pemerintah daerah maupun pusat.

Wali Kota juga menyoroti urgensi adaptasi teknologi dalam tata kelola pemerintahan. Ia meminta aparatur kelurahan untuk tidak gagap terhadap digitalisasi, terutama dalam hal penginputan data melalui sistem terintegrasi. Sebagai contoh konkret, ia merujuk pada program digitalisasi bantuan sosial (bansos).

“Digitalisasi bansos ini lewat pendaftaran dan nantinya ditentukan berhak atau tidak. Jadi penentuan siapa yang berhak mendapat bansos bukan karena kewenangan Ketua Lingkungan atau Lurah, melainkan berbasis data yang tervalidasi secara digital,” tegas Wali Kota.

Hal ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar mereka memahami bahwa status penerima manfaat ditentukan oleh sistem, bukan subjektivitas aparat di lapangan.9

Lebih lanjut, Wali Kota memaparkan bahwa pencatatan sipil yang akurat akan terkoneksi dengan berbagai layanan lain. Misalnya, data kepemilikan aset dan domisili akan terintegrasi dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta retribusi sampah.

Selain itu, pendataan Penerangan Jalan Umum (PJU) juga harus dilakukan secara presisi, termasuk jumlah titik lampu dan kondisi nyala/tidaknya, guna memastikan anggaran perawatan tepat sasaran.

Usai memberikan arahan, Wali Kota Andrei Angouw secara resmi membuka Sosialisasi Terkait Pelayanan Pencatatan Sipil. Dengan penguatan literasi digital dan komitmen terhadap akurasi data, Pemkot Manado optimis dapat mewujudkan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh warga kota. (*)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *