Katabrita – Anggota DPRD Sulawesi Utara, Amir Liputo, mengajak insan pers untuk terus menjalankan fungsi kontrol terhadap kinerja pimpinan dan anggota DPRD Sulut melalui pemberitaan yang objektif, kritis, dan berimbang.
Hal itu disampaikan Amir saat menghadiri kegiatan Ngobrol Politik (Ngopi) Bareng yang digelar Forum Wartawan DPRD (FORWARD) Sulut bersama pimpinan dan anggota DPRD Sulut di Basemen Gedung DPRD Sulut.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter. Turut hadir Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut Louis Schramm serta anggota DPRD Sulut Nick Lomban dan Piere Makisanti bersama wartawan yang bertugas di lingkungan DPRD Sulut.
Dalam kesempatan itu, Amir menegaskan wartawan tidak perlu ragu mengkritisi anggota dewan yang dinilai kurang disiplin, terutama yang sering tidak menghadiri rapat maupun agenda kedewanan.
“Teman-teman wartawan jangan segan mengkritisi legislator yang malas hadir dalam rapat maupun agenda-agenda DPRD. Pers memiliki fungsi kontrol agar anggota DPRD menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” ujarnya.
Amir menjelaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, anggota DPRD yang tidak menghadiri rapat enam kali berturut-turut tanpa alasan yang sah dapat dikenai sanksi. Sanksi tersebut mulai dari teguran etik, diproses oleh Badan Kehormatan (BK), hingga pemberhentian antarwaktu (PAW).
Meski demikian, ia mengakui penerapan aturan tersebut masih memiliki sejumlah kendala. Karena itu, menurutnya, pemberitaan media dapat menjadi pengingat sekaligus mendorong anggota DPRD untuk lebih disiplin menjalankan tugasnya.
“Misalnya sudah lima kali tidak hadir, bukan hanya paripurna tetapi juga rapat-rapat biasa. Kalau teman-teman wartawan mengkritisi, mungkin pada rapat keenam dia akan hadir. Dengan begitu, paling tidak fungsi kontrol dari media berjalan dan menjadi pengingat bagi anggota DPRD,” katanya.
Amir berharap sinergi antara DPRD Sulut dan insan pers terus terjalin dengan baik. Menurutnya, media yang menjalankan fungsi kontrol secara independen akan turut mendorong peningkatan kinerja lembaga legislatif serta memperkuat akuntabilitas kepada masyarakat.
(*/in)
