Katabrita – Massa Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Sulawesi Utara, yang ketuai oleh Tommy Sampelan menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kepentingan pekerja dalam aksi damai di Kantor DPRD Sulut, Kamis (10/9) 2026.
Aksi tersebut dipimpin Ketua FSP PPMI SPSI Sulut, Aswin Lumintang, selaku Koordinator Lapangan. Massa mulai dikonsolidasikan di titik kumpul depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kairagi sejak pukul 13.00 WITA.
Dalam aksi tersebut, para pekerja menyampaikan sejumlah hal yang berkaitan dengan kepastian hak, perlindungan hukum serta peningkatan kesejahteraan buruh.
Salah satu poin yang menjadi sorotan yakni desakan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan.
Aspirasi tersebut kemudian diterima Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter, yang berdialog langsung dengan perwakilan massa aksi. Dalam pertemuan itu, berbagai kepentingan pekerja disampaikan untuk mendapat perhatian dari lembaga legislatif daerah.
Royke mengatakan, pihaknya telah mendengar langsung aspirasi yang disampaikan para buruh dan memastikan aspirasi tersebut akan diteruskan ke tingkat pusat.
“Kami sudah mendengar langsung apa yang menjadi aspirasi teman-teman buruh, dan aspirasi ini akan kami bawa dan perjuangkan ke pusat,” ujar Anter.
Ia berharap aspirasi yang disampaikan tersebut dapat mendapat perhatian dalam proses pembahasan kebijakan di tingkat nasional, sehingga hak dan kepentingan pekerja dapat memperoleh perlindungan yang lebih kuat.
Aksi damai KSPSI AGN Sulut ini menjadi ruang bagi para pekerja untuk menyampaikan secara langsung aspirasi mereka kepada DPRD Sulut, khususnya terkait kebijakan yang menyangkut perlindungan dan kesejahteraan buruh.
(*/in)
