-KATABRITA.COM-Dua tersangka Pembunuhan terhadap FW alias Frangki (36) warga Desa Basaan Dua yang terjadi pada hari Kamis (17/8/2023) malam, di ciduk Team Resmob Polres Minahasa Tenggara (Mitra).
Bermodal pengalaman di lapangan, Team Resmob Polres Mitra di pimpin langsung Kanit Resmob Brigadir Hanni Towoliu berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan yaitu AK Alias Andre (20) dan IR alias Irgi (19) warga Basaan induk.
Dijelaskan Kasat reskrim Iptu Kieffer Malonda menyampaikan, kronologis kejadian, diawali kedua pelaku pada saat itu sedang kumpul bersama dengan teman-teman pelaku sambil minum minuman keras (Miras), selanjutnya Korban bersama dengan 2 orang temannya tiba dan duduk bergabung bersama-sama dengan pelaku kemudian minum bersama, tiba-tiba korban (FW) langsung menempeleng pelaku (IR) sampai pelaku terjatuh di kursi.
Tak menerima di tempeleng oleh korban Pelaku (IR) bersama dengan pelaku (AK) langsung berlari menuju ke rumah Pelaku (IR) untuk mengambil senjata tajam jenis Samurai dengan masing-masing pelaku membawa 1 buah senjata tajam. setelah itu kedua pelaku kembali di tempat mereka minum untuk mencari Korban, saat tiba di tempat kejadian Pelaku (AR) langsung menebas leher korban dari arah belakang dengan menggunakan senjata tajam yang dipegangnya dan jatuh dengan posisi terbaring.
Tidak tingal diam pelaku (IR) langsung menebas lagi korban dibagian dada sebanyak dua kali tetapi di tangkis dengan tangan kanan yang menyebabkan tangan kanan korban putus.
Selanjutnya pelaku (IR) langsung melarikan diri, setelah itu pelaku(AK) kembali menebas korban yang sudah terbaring sebanyak dua kali di bagian wajah setelah melihat korban sudah tidak bergerak pelaku (AK) langsung melarikan diri meninggalkan tempat kejadian, jelas Kasat.
Berkat laporan masyarakat dan mendapat informasi terkait dengan Peristiwa Pembunuhan, Tim Resmob langsung menuju ke TKP dan melakukan pulbaket awal dan mencari tahu identitas pelaku dan orang-orang yang berada di tempat kejadian setelah mendapat baket, Team Resmob langsung melakukan pengembangan dan mengejar pelaku dan berhasil mengamankan 2 Orang pelaku bersama 2 Buah Senjata Tajam jenis samurai yang di gunakan untuk melakukan pembunuhan.
“Kapolres Mitra AKBP Eko Sisbiantoro SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Kieffer Malonda, membenarkan terjadinya pembuhan dan para pelaku sudah di amankan”
Komentar