Katabrita – Bank Indonesia bersama pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi pengendalian inflasi melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP). Strategi ini dijalankan dengan prinsip 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Joko Supratikto menyampaikan, GNPIP menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan inflasi 2025 tetap berada pada sasaran 2,5 ± 1 persen. Dalam implementasinya, strategi ini diarahkan untuk menjaga inflasi harga pangan bergejolak atau volatile food dalam kisaran 3,0–5,0 persen, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Sejumlah langkah telah dijalankan, mulai dari memastikan keterjangkauan harga pangan dan tarif angkutan pada periode Hari Besar Keagamaan Nasional, meningkatkan produktivitas pangan, menjaga kelancaran distribusi antarwilayah, hingga memperkuat ketersediaan data pangan yang akurat. Selain itu, komunikasi publik juga diperkuat agar ekspektasi inflasi masyarakat tetap terkendali.
“Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci utama. Karena itu kami bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menyusun Peta Jalan Pengendalian Inflasi 2025–2027 sebagai panduan bersama,” ujarnya.
Strategi 4K diterjemahkan dalam berbagai program nyata di lapangan. Misalnya, operasi pasar dan gerakan pangan murah untuk menjaga keterjangkauan harga, kerja sama antar daerah untuk mengamankan pasokan, fasilitasi distribusi pangan melalui subsidi ongkos angkut, hingga penguatan komunikasi melalui sosialisasi bijak belanja.
Selain itu, penguatan kapasitas kelembagaan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) juga terus dilakukan. Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 53/2024 menegaskan peran BI dalam capacity building bagi TPID, sehingga koordinasi lintas lembaga semakin solid.
Dengan penguatan GNPIP, Bank Indonesia optimistis tekanan inflasi dari sektor pangan dapat ditekan, sekaligus menjaga stabilitas harga menjelang periode konsumsi masyarakat yang meningkat seperti Hari Pengucapan Syukur di Sulawesi Utara.
(*/in)







