Katabrita – Bank Indonesia (BI) Sulawesi Utara menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku UMKM agar dapat memperluas pasar, baik di tingkat lokal maupun global. Langkah ini dinilai sejalan dengan tren gaya hidup halal yang semakin mendunia.
Pesan tersebut disampaikan Perwakilan BI Sulut, Heriyanto, dalam pertemuan bersama wartawan di Manado, Senin (28/7) 2025. Menurutnya, sertifikasi halal bukan hanya kewajiban sesuai regulasi, tetapi juga menjadi nilai tambah yang meningkatkan daya saing produk.
“UMKM perlu memanfaatkan kemudahan yang diberikan pemerintah, terutama fasilitas sertifikasi halal gratis untuk usaha mikro dan kecil. Dengan begitu, produk mereka akan lebih mudah diterima konsumen, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di pasar internasional,” kata Heriyanto.
Ia menjelaskan, tahap kewajiban sertifikasi halal saat ini sudah mulai berjalan. Produk makanan dan minuman menjadi sektor pertama yang diwajibkan, sementara kategori lain akan menyusul secara bertahap. Bagi UMKM di Sulut, peluang ini harus ditangkap sebagai strategi pengembangan usaha.
“Dengan sertifikat halal, produk lokal seperti makanan khas Sulut bisa menembus pasar muslim global yang jumlahnya sangat besar. Ini kesempatan besar bagi UMKM kita untuk naik kelas,” ujarnya.
BI Sulut sendiri berkomitmen mendukung literasi dan pendampingan UMKM dalam proses sertifikasi halal. Heriyanto menambahkan, sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan komunitas pelaku usaha akan menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem halal di Sulut.
(*/in)







