DPRD Sulut Gelar Paripurna Penyampaian Dua Ranperda, Gubernur Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025

Deprov Sulut799 Dilihat

Katabrita– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian dan penjelasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Selasa (23/6/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, dihadiri Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah provinsi, pimpinan instansi vertikal, serta para anggota DPRD.

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut.

“Momentum ini merupakan cerminan sinergitas yang kokoh dan kemitraan strategis yang terus terjalin harmonis demi keberlanjutan roda pembangunan di Bumi Nyiur Melambai,” ujar gubernur.

Pada kesempatan itu, gubernur memaparkan capaian pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus menjelaskan urgensi pembentukan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Menurut gubernur, penyampaian pertanggungjawaban APBD merupakan amanat konstitusi sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Selain itu, Ranperda Perizinan Berusaha di Daerah dinilai penting guna memberikan kepastian hukum bagi investor serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi Sulut berharap kedua Ranperda tersebut dapat dibahas secara konstruktif bersama DPRD sehingga menghasilkan regulasi yang berdampak nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

(*/in)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *