Katabrita– Lima fraksi di DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait.
Mewakili Fraksi Partai Golkar, Cindy Wurangian menyampaikan apresiasi kepada TAPD, khususnya jajaran pemerintah daerah dan seluruh kepala SKPD yang hadir dalam pembahasan.
“Fraksi Partai Golkar menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada TAPD, khususnya Pak Asisten yang hadir saat ini dan juga sudah menghadirkan seluruh kepala SKPD yang menyajikan secara terbuka dan transparan segala informasi yang kami minta dan menjawab semua pertanyaan yang masih ditanyakan oleh kami sebagai anggota Banggar,” ujar Cindy.
Menurutnya, pembahasan APBD Perubahan 2026 diharapkan tidak hanya menjadi penyesuaian angka dalam anggaran, tetapi benar-benar menghasilkan program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Momentum pembahasan APBD-P 2026 ini kami harapkan untuk menjelma menjadi program dan kegiatan yang nyata manfaatnya untuk masyarakat, tidak hanya sekadar berupa penyesuaian angka-angka,” katanya.
Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat melalui Henry Walukow menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Perubahan 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.
“Pada prinsipnya, Fraksi Partai Demokrat menerima dan menyetujui Ranperda APBD Perubahan 2026 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” kata Henry.
Adapun pendapat dan rekomendasi Fraksi Demokrat, lanjut Henry, diserahkan secara tertulis untuk direkap menjadi pendapat atau hasil pembahasan secara keseluruhan.
Hal senada disampaikan Fraksi Partai NasDem melalui Nick Lomban.
“Pada prinsipnya, Fraksi Partai NasDem menerima dan menyetujui Ranperda ini untuk dilanjutkan ke tahapan selanjutnya, yaitu ditetapkan menjadi Perda,” ujar Nick.
Dari Fraksi Partai Gerindra, Ketua Fraksi Louis Carl Schramm juga menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Perubahan 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.
“Setelah Fraksi Gerindra mencermati dalam dinamika di dalam pembahasan dengan SKPD dan TAPD ini, memang banyak hal yang harus diperbaiki. Akan tetapi, dengan adanya keterbukaan yang transparan, maka dari Fraksi Gerindra menerima dan menyetujui untuk dilanjutkan dalam tahapan selanjutnya untuk menjadi Peraturan Daerah,” kata Schramm.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Golkar juga menyampaikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan APBD Perubahan 2026. Salah satunya mengenai target pendapatan yang mengalami kenaikan.
Golkar meminta kenaikan target pendapatan tersebut diikuti langkah konkret, mulai dari mekanisme penagihan yang terukur, perbaikan pelayanan hingga pengawasan terhadap potensi kebocoran.
“Kenaikan target APBD-P 2026 ini tidak boleh menyusahkan masyarakat,” tegas Cindy.
Golkar juga menyambut baik penambahan anggaran sesuai prioritas pemerintah, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
Tambahan anggaran tersebut diharapkan dapat diterjemahkan menjadi peningkatan pelayanan sekolah, akses kesehatan yang lebih cepat bagi masyarakat serta pembangunan infrastruktur yang mendukung kehidupan masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian Sulawesi Utara.
Selain itu, Golkar mengingatkan pentingnya langkah preventif dalam menghadapi risiko kekeringan dan kebakaran, termasuk kebakaran rumah masyarakat.
“Karena bagaimanapun, nyawa satu masyarakat Sulawesi Utara ini berharga dan tidak sebanding dengan bantuan-bantuan yang kita berikan ketika musibah itu sudah terjadi,” ujar Cindy.
Usai mendengarkan pendapat akhir fraksi, pimpinan rapat menyampaikan bahwa seluruh fraksi telah menyatakan persetujuan untuk melanjutkan Ranperda APBD Perubahan 2026 ke tahapan pengambilan keputusan.
Pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 Provinsi Sulawesi Utara kemudian dinyatakan selesai dan direncanakan dilanjutkan dalam rapat paripurna untuk pengambilan keputusan menjadi Perda.
“Dari kelima fraksi telah setuju pendapat akhirnya untuk melanjutkan ke tahapan selanjutnya untuk pengambilan keputusan Ranperda ini untuk menjadi Perda,” ujar pimpinan rapat.
Pembahasan kemudian ditutup dengan doa.
(*/in)
