Perubahan APBD Sulut 2026 Fokus Program Pro-Rakyat dan Kondisi Mendesak

Deprov Sulut10 Dilihat

Katabrita – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memfokuskan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada program-program pro-rakyat, penanganan kondisi mendesak, serta kegiatan yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Utara dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026.

Gubernur mengatakan, dalam proses pembahasan bersama DPRD, Pemprov Sulut telah menerima saran dan masukan konstruktif sebagai bagian dari upaya mewujudkan kebijakan anggaran yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Karena bagi kami, Perubahan APBD 2026 ini merupakan wujud keselarasan dan akselerasi pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Gubernur.

Di dalam dokumen Perubahan APBD 2026, alokasi anggaran difokuskan pada program-program pro-rakyat, penanganan kondisi mendesak, termasuk sebagai wujud solidaritas kemanusiaan.

Pemerintah juga melakukan efisiensi dan realokasi anggaran pada kegiatan yang lebih berdampak langsung kepada masyarakat.

Menurut Gubernur, pengambilan keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 memiliki arti yang sangat penting.

Langkah tersebut menjadi pijakan utama sebelum dokumen ditetapkan menjadi Perda tentang APBD dan Pergub tentang Penjabaran APBD.

Hal ini diperlukan agar pelayanan publik di lapangan dapat terus berjalan secara berkesinambungan.

“Pengambilan keputusan pada hari ini bukan sekadar prosedur formal di atas kertas, melainkan komitmen moral dan amanah rakyat Sulawesi Utara,” tegasnya.

Karena itu, Gubernur mengajak seluruh pihak untuk mengawal implementasi Perubahan APBD 2026 dengan kerja nyata, kedisiplinan tinggi, integritas dan rasa tanggung jawab penuh.

Di akhir sambutannya, Gubernur menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras, sinergi dan dedikasi semua pihak, khususnya Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Ia berharap Ranperda APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2027 dapat segera dibahas bersama dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat efektif menopang upaya pencapaian pembangunan daerah.

Pada akhirnya, seluruh kebijakan tersebut diharapkan memberikan dampak bagi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Sulawesi Utara.

(*/in)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *