Reses Eugenie Mantiri di Manembo-Nembo, Warga Soroti Drainase dan Penerangan Jalan

Deprov Sulut503 Dilihat

Katabrita– Infrastruktur lingkungan menjadi perhatian utama masyarakat Kelurahan Manembo-Nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, saat Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Dapil Minahasa Utara–Bitung, Eugenie Mantiri, S.Pd., MAP., melaksanakan Reses II Tahun 2026.

Reses berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan dihadiri masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta perangkat Kelurahan Manembo-Nembo.

Dalam kesempatan tersebut, Eugenie menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas anggota DPRD untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat sekaligus melihat perkembangan aspirasi yang telah disampaikan sebelumnya.

Ia menyebutkan, salah satu aspirasi yang telah direalisasikan adalah pembangunan jalan paving. Sementara sejumlah usulan lainnya masih dalam proses penginputan melalui mekanisme Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

Dalam dialog, warga Lingkungan 1 hingga Lingkungan 4 menyoroti kondisi lampu penerangan jalan yang mengalami kerusakan.

Denny Kaunang, warga Jemaat Manembo-Nembo, mengatakan penerangan jalan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan kenakalan remaja.

Aspirasi lain disampaikan warga terkait kerusakan drainase dan jalan lingkungan. Warga juga mengusulkan pengadaan penerangan di sekitar kawasan pemakaman umum Manembo-Nembo.

Dari Lingkungan 5, masyarakat mengusulkan peningkatan drainase dan jalan lingkungan hingga ke wilayah Sungai Jengki. Saluran yang sebelumnya dibangun melalui program PNPM dinilai sudah tidak mampu menampung kebutuhan seiring bertambahnya jumlah penduduk dan perkembangan permukiman.

Sementara warga Lingkungan 2 mengusulkan normalisasi aliran Sungai Girian hingga titik pembuangan di Kuala Jengki untuk menjaga kelancaran aliran air dan mengantisipasi genangan maupun banjir.

Aspirasi terkait perbaikan jalan juga disampaikan warga Sagerat Weru 2. Selain itu, masyarakat mengusulkan pembangunan drainase dari kawasan AMI Bitung menuju SMECO Bitung.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Eugenie Mantiri mengatakan seluruh masukan masyarakat akan dicatat dan diperjuangkan melalui mekanisme DPRD serta dikoordinasikan dengan pemerintah daerah sesuai kewenangan.

“Reses ini merupakan kesempatan bagi kami untuk bertemu langsung dengan masyarakat dan mendengar apa yang menjadi kebutuhan serta persoalan di lapangan. Semua aspirasi yang disampaikan akan kami catat dan perjuangkan sesuai mekanisme dan kewenangan yang ada,” ujar Eugenie.

Ia menegaskan aspirasi terkait jalan, drainase, penerangan maupun normalisasi sungai akan dikoordinasikan dengan instansi teknis terkait berdasarkan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.

“Aspirasi masyarakat adalah bagian penting dari tugas kami sebagai wakil rakyat. Karena itu, apa yang disampaikan dalam reses ini akan menjadi catatan untuk terus dikawal dan diperjuangkan,” pungkasnya.

(*/in)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *