Katabrita — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyatakan dukungan terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulut tahun 2025–2044. Sikap ini disampaikan oleh anggota DPRD Royke Roring dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (10/6).
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDIP menyetujui Raperda RTRW untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya, dengan catatan sejumlah aspek penting perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Raperda ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta menjamin keadilan sosial, dengan memberikan akses ruang dan sumber daya secara adil dan merata,” ujar Roring.
Ia juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap ekosistem dan pelestarian lingkungan hidup yang selaras dengan nilai-nilai moral serta budaya lokal.
Tak hanya itu, Fraksi PDIP turut menekankan pentingnya pengendalian pemanfaatan ruang serta pengawasan ketat terhadap pembangunan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang. Mereka meminta agar pelaksanaan RTRW ke depan dilakukan dengan pendekatan disiplin dan tegas, guna mencegah penyimpangan atau pembangunan yang berlebihan.
Dengan pandangan tersebut, Fraksi PDIP menyatakan siap mengikuti pembahasan lanjutan RTRW sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.
(*/in)
