Katabrita – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas komitmen lembaga legislatif tersebut dalam menuntaskan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis.
Hal itu disampaikan Gubernur dalam Rapat Paripurna pengambilan keputusan yang digelar di ruang rapat DPRD Sulut, Senin (29/12) 2025.
Dua Ranperda yang dimaksud adalah Ranperda tentang Kepemudaan serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Keduanya dinilai penting dan fundamental dalam mendukung arah pembangunan daerah.
“Rapat Paripurna ini mencerminkan kemitraan yang harmonis antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam membangun Bumi Nyiur Melambai. Pemerintah Provinsi memberikan apresiasi kepada DPRD Sulut atas komitmen dan perhatian dalam pembahasan kedua Ranperda hingga hari ini dapat dilakukan pengambilan keputusan,” ujar Gubernur.
Gubernur menekankan bahwa seluruh masukan, saran, hingga rekomendasi DPRD dalam proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk melahirkan produk hukum yang berkualitas, implementatif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, penyelesaian kedua Ranperda tersebut bukan hanya soal pemenuhan prosedur legislasi, tetapi juga komitmen bersama untuk memperkuat sendi-sendi pembangunan daerah melalui regulasi yang memiliki dampak jangka panjang.
“Segala rekomendasi dan masukan yang diberikan merupakan kontribusi berharga bagi lahirnya regulasi yang benar-benar dapat dijalankan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan disetujuinya kedua Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, Gubernur berharap kerja sama konstruktif antara eksekutif dan legislatif terus terjaga. Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan Sulawesi Utara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
(*/in)







