Katabrita – Pelantikan Royke Anter sebagai Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) yang dijadwalkan pada Rabu 30 April pukul 14.00 WITA ditunda.
Agenda paripurna pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Sulut ini batal digelar karena Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado tidak bisa hadir.
Hal itu dikatakan Ketua DPRD Sulawesi Utara, Fransiscus Silangen.
“Sesuai aturan, pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan harus oleh Ketua PT Manado tapi beliau berhalangan, tidak bisa hari ini,” kata Silangen kepada awak media.
“Nanti kita jadwalkan ulang,” tambah politisi PDIP ini.
Adapun PAW Pimpinan DPRD Sulut dari Billy Lombok kepada Royke Anter adalah usulan Fraksi Partai Demokrat berdasarkan keputusan DPP Partai Demokrat.
(*/in)
