Tim Seleksi Umumkan Pembukaan Rekrutmen Anggota KPID Sulut

Katabrita – Tim Seleksi (Timsel) Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut untuk masa jabatan tahun 2024 – 2027 mengumumkan Rekrutmen yang dibuka mulai tanggal 8 Mei hingga 2 Juni 2024.

Perihal pembukaan pendaftaran tersebut dikatakan Ketua Tim Seleksi, Roosje Kalangi kepada awak media yang didampingi Wakil Ketua Suryanto Muarif dan Sekretaris Risat Sanger.

Sebagai Timsel, Kalangi mengatakan akan bekerja sesuai ketentuan dalam menjaring calon anggota KPID ini.

“Kami akan mencari orang yang capable dan punya integritas, ” Ujar Kalangi, saat bertemu dengan media, Senin (6/5) 2024.

Menurut Kalangi, KPID memiliki fungsi kontrol terhadap Penyiaran yang ada, maka dari itu akan dipilih orang-orang yang paham akan Penyiaran.

Sementara itu, syarat-syarat untuk mencalonkan diri menjadi anggota KPID disampaikan Wakil Ketua Timsel Suriyanto Muarif.

“Syarat Umum, yakni Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP Sulut, Setia pada Pancasila dan UUD 1945, Berpendidikan minimal sarjana atau setara, Sehat jasmani dan rohani, Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan baik, Memiliki kepedulian, pengetahuan, dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran, Tidak terikat dengan kepemilikan media massa, Bukan anggota legislatif, yudikatif, pejabat pemerintah, atau anggota partai politik, ” urai Wakil Ketua Suryanto Muarif

Adapun syarat khususnya yakni, Surat Pernyataan Mendaftarkan diri bermaterai 10.000, Makalah Visi Misi font times new roman, font 12 ,7-10 halaman, fotokopi KTP, riwayat hidup bertemterai 10.000, surat keterangan berbadan sehat dan bebas narkoba dari RS, surat tidak pernah dipidana, SKCK, surat pernyataan bukan anggota yudikatif, legislatif, surat ijin dari pimpinan apabila ASN, batas umur 25 hingga 65 tahun.

Sekretaris Timsel , Risat Sanger menambahkan untuk berkas-berkas pendaftaran bisa diantarkan langsung kepada sekretariat ataupun melalui pos.

“Pada tanggal 8 Mei bisa langsung mendaftar, bisa langsung hadir di Sekretariat Timsel yang ada di gedung kantor DPRD Sulut ataupun melalui pos jika berada di luar kota, serta bisa juga lewat email timseleksikpid@gmail.com, pada jam kerja mulai pukul 10 pagi hingga 5 sore,” Kata Risat.

Adapun tahapan seleksi ini, setelah melengkapi persyaratan maka para calon akan mengikuti seleksi administrasi; uji kompetensi; dan uji kelayakan dan kepatuhan.

“Setelah itu akan kami serahkan ke DPRD Sulut nama-nama yang lolos,” tutup Risat.

Tahapan seleksi anggota KPID ini akan dikawal Komisi I DPRD Sulut.

Menurut Ketua Komisi I, Fabian Kaloh pihaknya bersama sekretariat DPRD Sulut akan memfasilitasi proses seleksi dari Timsel ini.

Turut hadir dalam kegiatan ini yakni Komisioner KPID yang saat ini masih menjabat, Ketua Reidy Sumual dan anggota Boyke Sondakh, Meilany Rauw dan Merlyn Watulangkow serta Plt Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen dan Kabag Persidangan, Yahya Rondonuwu.

 

(indah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *