Katabrita – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Kelompok Kerja (Pokja) 1 bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) membahas Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2023 pada Selasa 16 April 2024.
Kali ini, guna mempermudah pembahasan LKPJ Gubernur tahun 2023, Ketua Pansus Arthur Kotambunan membuat empat (4) kelompok Kerja.
Adapun kelompok 1 dengan koordinator Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Silangen, dipimpin Ketua Pansus Arthur Kotambunan didampingi tiga anggota yaitu Boy Tumiwa, Stela Runtuwene dan Kristo Lumentut.
Sementara itu, mitra kerja kelompok I ini yakni diantaranya Asisten pemerintahan dan Kesra, Sekretariat DPRD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Biro Pemerintahan dan Humas, Badan Kesbangpol, Satpop PP, Inspektorat, Disdukcapil, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Biro Hukum, Diskominfo, Badan Kepegawaian Daerah dan Biro Organisasi.
Dalam kegiatan kelompok I Pansus DPRD Sulut ini, mereka turun langsung memantau dan mendengarkan program kerja dan penggunaan anggaran mitra terkait.
“Menjadi tugas dan fungsi pokok kami (DPRD) yaitu pembentukan peraturan daerah, penganggaran dan pengawasan, sehingga dalam hal pengawasan eksekutif wajib membuat dan memberikan LKPJ kepada kami untuk kami lihat dan pelajari dalam rangka kesejahteraan rakyat,” kata Fransiscus Silangen.
Sementara, Arthur Kotambunan menyampaikan bahwa pembagian kelompok Pansus untuk mempermudah kinerja dalam pembahasan LKPJ.
“Sudah sepatutnya kita memikirkan cara-cara yang mudah, tapi teliti dan tepat dalam membahas LKPJ Gubernur ini. Kami (kelompok 1) turun langsung ke kantor mereka sehingga kami bisa melihat dan mendengarkan penyerapan anggaran dan program mitra kerja yang totalnya ada 13 instansi,” ucap Arthur Kotambunan.
Ia menambahkan, turun langsung untuk mempermudah memahami jika ada hal yang perlu ditanggapi.
“Sehingga kami memfokuskan setiap waktu dan urusan kegiatan dalam pembahasan LKPJ ini,” pungkas Arthur Kotambunan.
(ADV/In)