Buka Kegiatan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Semester I, Andrei Angouw : Kepala Perangkat Daerah Segera Menuntaskannya

Manado87 Dilihat

 

Manado – Wali Kota Manado, Andrei Angouw membuka secara langsung kegiatan pemutakhiran data tindak lanjuti hasil pemeriksaan semester I tahun 2021 dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Rabu (02/06/2021) di ruang Toar Lumimuut Pemkot Manado.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Manado, Andrei Angouw menyampaikan bahwa, salah satu aspek yang sangat mendasar dalam peningkatan kualitas pengawasan adalah corrective action atau tindak lanjut hasil pemeriksaan.

“Sebagaimana termaksud dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia, nomor 12 tahun 2017, tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah juncto peraturan menteri dalam negeri, nomo 8 tahun 2009, tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 23 tahun 2007 tentang pedoman tatacara pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah daerah, kesadaran instansi pemerintah akan pentingnya pengawasan dan pelaksanaan tindak lanjut akan bermuara pada terwujudnya pemerintahan yang semakin bersih, akuntabel dan berkemampuan dalam upayanya untuk mengangkat derajat dan kualitas hidup masyarakat yang kita layani,” jelas Andrei Angouw

Dirinya juga menegaskan agar kepala Perangkat Daerah segera menuntaskan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

“Saya minta agar kepala perangkat daerah segera menuntaskannya, komitmen kita bersama dalam rangka mewujudkan manado maju dan sejahtera antara lain dari keseriusan kita dalam menuntaskan tindak lanjut hasil pemeriksaan. Tuntas tidak berarti bypass karena proses juga berperan penting dalam perbaikan selain juga karena proses merupakan bagian dari perbaikan itu sendiri. Dan perlu saya ingatkan di sini, bahwa kepala perangkat daerah merupakan pejabat yang paling bertanggung jawab atas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan di masing-masing perangkat daerah,” pungkasnya

Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah, Micler. C.S. Lakat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur, Staf Ahli, para Pejabat Eselon II dan III .

(Afr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *