Manado – Wali Kota Manado, Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Manad, Richard Sualang hadir dalam kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Manado tentang Ranperda Pengantar Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dareah Kota Manado Tahun anggaran 2020, Rabu (09/06/2021).
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Manado TA. 2020 yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kota Manado nomor 4 tahun 2019 tanggal 27 Desember 2019 merupakan program kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Manado untuk tahun anggaran 2020.
“Sehubungan dengan adanya pandemi covid-19 pada tahun 2020, maka Pemkot Manado melaksanakan kebijakan anggaran pergeseran untuk melaksanakan kegiatan belanja tak terduga dan kegiatan yang berkaitan dengan pandemi covid-19. Adapun kebijakan anggaran pergeseran terakhir ditetapkan melalui peraturan Wali Kota Manado nomor 34 tahun anggaran 2020 tanggal Desember 2020,” jelas Andrei Angouw dalam kesempatannya membawakan sambutan
Secara garis besar pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Manado TA 2020 dimana rincian dan perhitungannya secara detail dapat dicermati pada dokumen-dokumen laporan keuangan yang telah disampaikan pada dewan yang terhormat.
Rapat tersebut sempat diskors selama 30 menit untuk memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi menyiapkan pemandangan umum terhadap ranperda ini. Setelah itu, fraksi setuju agar pemandangan umum tidak dibacakan mengingat situasi covid yang harus tidak berkerumum dan berlama-lama dalam suatu ruangan yang menghadirkan banyak orang. Makanya semua fraksi sepakat untuk menyerahkan kepada wali kota dan pimpinan sidang tentang pemandangan umum para fraksi.