KALAWAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada serentak lanjutan tahun 2020.
Total DPS se-Kabupaten Minut yaitu 150.898 terdiri dari 75.678 pemilih laki-laki dan 75.220 pemilih perempuan, tersebar di 476 TPS.
“Setelah tahapan pencocokan dan penelitian yang dilakukan jajaran PPDP, daftar pemilih di tetapkan dalam Pleno DPHP tingkat desa dan Kecamatan lalu ke tahap penetapan DPS Kabupaten,” ungkap Stella Runtu, Ketua KPU Minut, Sabtu (12/9/2020).
Lanjutnya, agar seluruh wajib pilih terakomodir dalam Daftar Pemilih, maka akan dilakukan perbaikan sesuai regulasi yang ada.
“Jajaran kami baik PPK maupun PPS akan bekerja maksimal untuk memastikan seluruh wajib pilih dapat menggunakan hak pilihnya 9 Desember nanti,” tegas Runtu didampingi komisioner Darul Halim , Hendra Lumanauw, Robby Manoppo dan Dikson Lahope.
Pleno ini juga di hadiri ketua Bawaslu Minut Simon Awuy, Rahman Ismail, perwakilan Partai Politik dan PPK dan Panwascam dari 10 Kecamatan.
Ddw/Red