Minut,KATABRITA.COM –Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI DR Ratna Dewi Pettalolo, melakukan kunjungan ke Bawaslu Minahasa Utara (Minut) Selasa, (3/11/2020).
Kedatangan Ratna Dewi Pettalolo disambut jajaran lengkap Bawaslu Minut, Ketua Simon Awuy, para komisioner Rahman Ismail dan Rocky Ambar serta Koordinator Sekretariat Michael Polii dan jajaran Panwaslu Kecamatan.
Kedatangan Ratna ikut didampingi Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda serta anggota Awaludin Umbola dan Mustarim Humagi.
Dalam kunjungan tersebut, Ratna Dewi kembali mengingatkan soal tugas dan fungsi Bawaslu dalam Pilkada yang harus digelar di tengah pendemi covid-19.
“Tugas kita adalah, tidak boleh ada warga yang kehilangan hak pilihnya juga menjamin keselamatan masyarakat mengingat Pilkada digelar di tengah pandemi,” ujar perempuan kelahiran Kota Palu Sulawesi Tengah itu.
Ratna Dewi Pettalolo bersama Komisioner dan Koordinator Sekretariat Bawaslu.
Ia melanjutkan, dalam menghadapi Pilkada di tengah pandemi perlu penyesuaian dengan hal-hal baru terkait cara kerja melakukan pengawasan dengan menggunakan teknologi.
Selain itu, Ratna juga memaparkan sejumlah potensi-potensi pelanggaran yang mengarah pada pidana pemilu serta antisipasi yang harus disiapkan oleh Bawaslu.
“Di Pilkada ini ada muncul politik kekerabatan yakni calon yang maju memiliki kerabatan dengan penguasa. Nah, tugas kita bagaimana melakukan pengawasan tanpa diskriminasi serta tetap melayani semua calon,” tambah Ratna.
Kunjungan kerja Pimpinan Bawaslu Ri diapresiasi Bawaslu Minahasa Utara.
“Terima kasih sudah berkenan mengunjungi Bawaslu Minahasa Utara dan berkenan memberikan arahan serta penguatan kepada kami dan jajaran Panwaslu Kecamatan dalam penanganan pelanggaran pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara Tahun 2020,” ujar Simon Awuy.(Redaksi)