Rahman Ismail: Laporan Awuy Bukan Pelanggaran Pilkada

Minut, Politik408 Dilihat

Minut,KATABRITA.COM–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Minahasa Utara (Minut) melalui Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Rahman Ismail, menegaskan bahwa laporan Yohan Awuy terkait dugaan ijazah palsu salah satu calon Bupati Minut, bukanlah suatu pelanggaran dalam Pilkada.

Dikatakan Ismail, berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap laporan yang masuk serta hasil kajian pengawas pemilihanbterhadap laporan yang diadukan Awuy, warga Airmadidi (8/9/2030) lalu, bukan pelanggaran.

“Pemeriksaan telah dilakukan. Dan sudah dibuat kajian hingga status laporan tersebut telah dihentikan,” ujarnya.(Redaksi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *