Bawa STNK Motor Lama, Honda Beri Kemudahan Upgrade Lewat Promo Agustus

Ekonomi, Ekonomi, Otomatif535 Dilihat

Katabrita – Keinginan untuk mengganti sepeda motor lama dengan kendaraan yang lebih baru kini semakin mudah. PT Daya Adicipta Wisesa (DAW) menghadirkan Special Promo Repeat Order & Trade In selama Agustus 2026 bagi masyarakat Sulawesi Utara.

Program ini ditujukan bagi konsumen yang ingin melakukan upgrade sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik. Konsumen berkesempatan memperoleh potongan angsuran hingga Rp100 ribu atau potongan tenor hingga dua kali, dengan uang muka mulai dari 10 persen.

Kemudahan juga ditawarkan dari sisi proses. Konsumen cukup membawa STNK sepeda motor lama untuk mendapatkan informasi mengenai pilihan produk dan skema pembiayaan yang tersedia.

Sales Department Head PT Daya Adicipta Wisesa, Panji Sapta Pratama, mengatakan promo tersebut dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi konsumen yang ingin mengganti kendaraan mereka.

“Program ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan bagi konsumen yang ingin upgrade motor. Dengan membawa STNK motor lama, konsumen bisa mendapatkan berbagai keuntungan menarik selama periode promo,” ujar Panji.

Untuk pilihan kendaraan, konsumen dapat memilih berbagai model sepeda motor Honda yang sesuai dengan kebutuhan dan aktivitas sehari-hari.

Di antaranya Honda Scoopy, Honda Vario 125, Honda Vario 160, Honda PCX 160 hingga Honda ADV 160.

Dengan pilihan tersebut, konsumen dapat menyesuaikan kendaraan yang diinginkan, baik untuk kebutuhan mobilitas harian maupun menunjang gaya berkendara.

Special Promo Repeat Order & Trade In berlaku selama Agustus 2026 di wilayah Sulawesi Utara.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini dapat mendatangi dealer Honda terdekat untuk mendapatkan informasi mengenai produk, simulasi pembiayaan, persyaratan dan ketentuan promo.

Melalui program ini, DAW berupaya memberikan alternatif yang lebih mudah bagi masyarakat Sulawesi Utara yang ingin beralih dari sepeda motor lama ke sepeda motor Honda terbaru.

(*/in)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *