Gubernur YSK Pimpin Peringatan HAN ke-42: Anak Adalah Subjek Pembangunan, Lindungi dari Kejahatan Digital

Pemprov Sulut2678 Dilihat

MANADO – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus Komaling (YSK)  memimpin langsung Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Utara, pada Senin (3/8/2026).

Peringatan tahun ini mengusung tema strategis “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, yang menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah provinsi bersama seluruh elemen masyarakat dalam memenuhi hak-hak anak.

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus membacakan pesan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Ia menegaskan bahwa HAN bukan sekadar rutinitas seremonial tahunan, melainkan panggilan untuk aksi nyata. Setiap langkah harus diarahkan untuk memastikan anak-anak dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.

Gubernur menekankan urgensi perlindungan anak di era modern. “Anak-anak kita harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, penelantaran, perundungan (bullying), hingga ancaman kejahatan yang semakin masif di ruang digital,” tegas Gubernur YSK.

Lebih lanjut, Gubernur Yulius menyoroti pentingnya perubahan paradigma dalam memandang peran anak. Ia menyatakan bahwa anak bukanlah objek pembangunan, melainkan subjek pembangunan. Anak memiliki hak untuk didengar suaranya, menyampaikan pendapat, dan dilibatkan dalam pengambilan keputusan sesuai dengan usia serta tingkat kematangan berpikir mereka.

Bagi Pemprov Sulut, perlindungan dan pemenuhan hak anak dinilai sebagai investasi jangka panjang yang krusial.

“Ini adalah cara kita mempersiapkan generasi Sulawesi Utara yang sehat, cerdas, berkarakter, berani, dan tangguh menghadapi tantangan masa depan,” ujarnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus mendorong terciptanya lingkungan ramah anak melalui kolaborasi multipihak. Penguatan peran melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, media massa, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, hingga pemerintah kabupaten dan kota.

Sebagai wujud konkret penguatan sistem perlindungan, pemerintah tengah mengembangkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA).

Gerakan ini mengintegrasikan pencegahan kekerasan, pemenuhan hak anak, penguatan ketahanan keluarga, keamanan ruang digital, serta mekanisme respons cepat terhadap kasus kekerasan. Gernas RANA diperkuat oleh kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) yang mengajak seluruh lapisan bangsa menciptakan lingkungan yang suportif bagi anak.

Melalui tagline “Sayang Anak, Sayang Indonesia”, pemerintah kembali mengingatkan bahwa mencintai anak sama halnya dengan menjaga masa depan daerah dan bangsa.

Gubernur Yulius Selvanus mengajak seluruh pemangku kepentingan di Sulawesi Utara, mulai dari pemerintah daerah, instansi vertikal, dunia pendidikan, sektor swasta, hingga komunitas akar rumput, untuk terlibat aktif dalam gerakan ini. Bagi para anak, ia berpesan agar tidak ragu melapor jika menjadi korban atau saksi kekerasan, mengingat negara telah menyediakan layanan pengaduan terintegrasi SAPA 129.

Peringatan HAN ke-42 ini menjadi bukti teguhnya komitmen Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus. Pastikan setiap anak di Bumi Nyiur Melambai mendapatkan ruang aman, kesempatan setara, pendidikan layak, dan perlindungan berkelanjutan. Sebab, investasi terbesar bagi kemajuan Sulawesi Utara menuju visi “Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan” serta kontribusi bagi Indonesia Emas 2045, terletak pada kualitas generasi mudanya. (*)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *