Katim II Resmob Polres Minahasa Aipda Suryadi Amankan 8 Pria Terduga Penganiayaan

TNI/Polri409 Dilihat

-KATABRITA.COM-Tim II Resmob Polres Tomohon di bawah pimpinan Katim Aipda Suryadi, SH mengamankan 8 (delapan)  pria diduga telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang warga di Desa Karumenga, Kecamatan Langowan Utara, Kabupaten Minahasa, Senin (2/3/2026).

David Momongan (47) adalah korban penganiayaan yang kini dirawat intensif di RS Budi Setia Langowan Minahasa.

Para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial VE alias Valen (19), HR alias Haven (17), ST alias Septian (17), JS alias Jefier (17), JR alias Josua (27), RR alias Rivan (34), NP alias Natanael (25), dan JR alias Jeremia (21).

(Kronologis), peristiwa awal mulanya kejadian, dijelaskan Ipda Agus, peristiwa terjadi sekitar pukul 02.00 WITA dini hari, di samping rumah salah satu pelaku di Desa KaKarumenga.

Di lokasi tempat pemeliharaan ayam milik Valen, Dia melihat korban dengan mengenakan penutup wajah diduga membuka kandang ayamnya sebelum akhirnya korban melarikan diri.

Saat korban melarikan diri, Valen kemudian berteriak “pencuri” dan mengejar korban. Dalam pengejaran, Valen bersama sekelompok anak muda mendapat korban dan langsung dicekik, dipukul berkali-kali di bagian wajah, ditendang di punggung dan perut, bahkan kepalanya dibenturkan ke aspal , Saat korban sudah tidak berdaya, kakinya diikat menggunakan kabel.

“Korban mengalami luka lebam di seluruh wajah, luka robek di bagian jidat kepala, serta memar di tubuh. Saat ini dalam kondisi kritis dan dirawat di UGD RS Budi Setia,” ungkap Iptu Agus.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/02/ III/2026 /SPKT/POLSEK LANGOWAN/RES MIN/POLDA SULUT

Tim II Resmob langsung bergerak cepat dan memburu para pelaku penganiayaan. Selang beberapa jam kemudian, sekira pukul (13.00 WITA), Tim II Resmob berhasil mengamankan seluruh terduga pelaku dan menggiring mereka ke Mako Polsek Langowan dan selanjutnya akan di giring ke Polres Minahasa untuk di proses secara hukum.

Pihak keluarga korban menyatakan keberatan atas tindakan brutal tersebut dan meminta aparat kepolisian memproses hukum para pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi masih mendalami motif serta peran masing-masing pelaku dalam insiden tersebut.

Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, SIK., melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Kadek Surya Darma, SIK, MH, membenarkan penangkapan tersebut.

 

 

(Jendral)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP