Bos Sari Madu Hanya Menyita HP Bukan Penyekapan

Tomohon75 Dilihat

-KB.COM-Polsek Tomohon Tengah yang dipimpin langgsung Kapolsek Kompol La Daena saat melakukan penyelidikan kasus terhadap bos Sari Madu (pemilik toko) FS alias Fransisca, yang diduga menyekap karyawannya (15) wanita asal Jawa timur, tidak ditemukan bukti penyekapan.

Dari hasil Press Conferrence yang dilaksanakan di Polsek Tengah dijelaskan AKP Hany Goni, Bid Humas Polres Tomohon, kejadian ini berawal ketika kakaknya telah memboking tiket transportasi untuknya (karyawan SM). “Namun, handphone yang berisi kode bookingan tiket telah disita oleh Pemilik Toko,” ungkap AKP Goni Selasa (28/7/22).

Saat diinterogasi, pemilik toko FS, hanya menahan handphone pada saat dia sedang bekerja, karena sesuai aturan karyawan tidak dianjurkan pegang handphone disaat jam kerja, apalagi sewaktu melayani tamu.

Akan tetapi, karyawan SM itu merasa panik dibalik penyitaan handphonenya, sehingga menulis di selembar kertas dan menarunya di asbak. dengan isi tulisan menyebut dirinya bakal bunuh diri.

“Bertepatan, ada seorang pengunjung yang hendak membeli di rumah makan tersebut, menemukan lembaran itu di sebuah asbak dan langsung memuatnya di media sosial via Facebook,” jelas Goni.

Ditambahkan, Kapolsek Kompol La Daena, ketika pihaknya melihat postingan itu, sekira pada Jumat (24/6/2022), petugas langsung menuju ke lokasi kejadian, dan mendapati Mawar sedang sementara melayani.
Saat itu, anggotanya langgsung membawanya ke mapolsek untuk dimintai keterangan.

karyawan SM, dari hasil interogasi  mengakui, memang hpnya tidak ditahan selama-lamanya, hanya diwaktu bekerja, dan saat malam hari dikembalikan.

Namun, Dia terasa bingung atas penyitaan handphone tersebut, mengingat dirinya harus pulang ke Jawa timur besok hari. itu sebabnya, Dia nekad menulis surat tersebut dan menaruhnya di atas asbak.

Dari pengakuan Pemilik Toko, saat Dia hendak ingin menangis, dapat ancam oleh pemilik toko dengan ancaman “Jika menangis, pemilik tokoh akan membawa Mawar ke gudang,”.

“Dari penyelidikan, si pemilik toko hanya mengancam. Jadi, di lokasi, kami tidak menemukan bukti penyekapan terhadap Mawar,” terang Kapolsek.

Untuk tindak lanjut kasus ini, Kapolsek menjelaskam, Mawar tidak melakukan laporan resmi, lantaran penyelidikan ini, hanya berdasarkan postingan di media sosial.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *