-KATABRITA.COM-Di Aula Lantai 3 Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tomohon, Jumat (25/8/2023), Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, SH menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2023.
Wali Kota Caroll mengatakan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dirinya telah mengangkat dan menetapkan PPPK sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
“Saat ini berdasarkan ketentuan anda akan melakukan penandatangan perjanjian kerja, sebagai dasar dimulainya masa hubungan kerja dengan pemerintah,” ucapnya.
Katanya lagi, Pemkot Tomohon sangat menaruh atensi terhadap mereka yang saat ini telah ditetapkan sebagai PPPK.
“Mulai sebagai tenaga kontrak, saat anda mendaftar, anda mengikuti test, sampai akhirnya anda dinyatakan lulus, hal itu merupakan bentuk perhatian besar pemerintah kepada saudara-saudara,” tukasnya.
Selaku Wali Kota, keberpihakan terhadap Tenaga Kontrak (Nakon) membuat dirinya mengusulkan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi (kemenpan RB) saat berlangsungnya Rapat Koordinasi tentang pengadaaan di Kemenpan RB beberapa waktu lalu.
“Saya berharap kiranya momentum ini menjadi perhatian bagi bapak ibu betapa kami sangat peduli dan mencintai bapak ibu,” tuturnya.
Ia meminta sebagai PPPK harus merubah mindset dari yang sebelumnya hanya sebagai Nakon, sekarang sebagai bagian dari ASN.
“Bekerjalah dengan profesional sesuai jabatan anda masing-masing tetap menjaga kode etik profesi, menjaga standar pelayanan,”
Sebduk juga berpesan para PPPK dapat tunjukan kinerja yang hebat untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Buatlah pelayanan dapat menyenangkan masyarakat.