-KB.COM-Tim berjuluk “burung malam” URC Totosik Polres Tomohon berhasil mengamankan TB alias Isa (39), warga Molas Tuminting Manado, pada Minggu, (01/8/2021) tadi malam.
Menyadari barang berharga milik kami sudah tidak berada pada tempatnya, berupa dua buah cincin kawin, Patricia Kiroh (29) istri dari Andre Longdong langgsung ambil tindakan menelepon ke Team URC Totosik dan saat itu juga team langgsung bergerak ke TKP rumah di Tinoor (keluarga Longdong – Kiroh) Tinoor satu, Lingkungan 5.
Setibanya, Team yang dipimpin (Katim) Aipda Yanny Watung menemui Patricia sebagai pelapor. Mendapat keterangan dari Patricia, Katim Yanny bergerak cepat mengamankan pembantu rumah tangga (PRT) TB alias Isa karena diduga mencuri barang berharga miliknya. (Patricia adalah majikan dari Isa).
Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot, SIK MH saat dikonfirmasi media ini melalui Katim URC Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung Sdb menuturkan, tersangka kami amankan setelah mendapatkan laporan, bahwa telah terjadi pencurian di rumah keluarga Longdong – Kiroh.
“Dari keterangan Patricia, tersangka merupakan karyawan mereka yang bekerja di rumah sebagai pembantu rumah tangga semenjak bulan Februari 2021. Menyadari ada barang berharga milik kami yang hilang, berupa dua buah cincin kawin. Yang disimpan dalam lemari. Kami mulai curiga karena tersangka memang sering ditinggal sendiri di rumah karena saya dan suami bekerja,” jelas Katim.
Dengan kejelihan dan perkataan yang matang, Katim “burung malam” Yanny Watung akhirnya meyakinkan BT alias Isa dengan pengakuanya dan mengakui bahwa memang dirinya telah mengambil cincin tersebut.
Kata Isa … “Saya mengakui pada bulan April 2021, telah mengambil cincin milik korban yang disimpan pada lemari pakaian, ketika korban tidak berada di rumah.Setelah mengambil cincin tersebut, saya langsung menuju ke Kota Manado dan kemuduan menjual cincin tersebut dikompleks Pasar 45 Kota Manado. Saya juga mengakui telah mencuri handphone merek nokia milik ayah korban, selanjutnya menyembunyikan handphone tersebut dikamarnya,” ungkap Katim..
Ditambahkannya, saat diperiksa dalam lemari tersangka, kami mendapati beberapa barang hasil curian milik korban, diantaranya sabun mandi, mie instan, pakaian (kaos, celana dan pakaian dalam).
“Saat ini tersangka sudah kami giring di Polsek Tomohon Utara guna kepentingan penyidikan,” pungkasnya.
Kapolsek Tomohon Utara Iptu Hence Supit, SH membenarkan bahwa tersangka Isa saat ini sedang berada di Polsek untuk proses penyidian lanjut.