Rapat Paripurna DPRD Tomohon Tentang Pandangan Umum Frak – Fraksi

Tomohon130 Dilihat

-KB.COM-Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka mendengarkan tanggapan dan jawaban Wali Kota Tomohon terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Tomohon Tahun 2021 – 2051, dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, Senin (31/5/2021).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, SH didampingi Wakil Walikota Wenny Lumentut, SE mengatakan berkaitan dengan Ranperda RPPLH Pemerintah Kota Tomohon meyakini dapat berfungsi semaksimal mungkin dalam penguatan setiap kebijakan yang ada juga dengan implementasinya.

Pemerintah Kota Tomohon menapresiasi setinggi tingginya kepada semua fraksi yang ada di DPRD Kota Tomohon yang senantiasa menghargai Ranperda yang telah kami ajukan.
Masukan strategis, berbagai catatan dan usulan yang telah disampaikan pihak legislatif tentu merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional yang dilandasi niat baik dan semangat kebersamaan untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah diseluruh sektor, dan segala masukan, tanggapan tentunya kami sebagai pemerintah akan memberikan perhatian yang pastinya untuk kepentingan bersama.

Turut hadir dalam paripurna para anggota DPRD, Kajari Tomohon Fien Ering SH MH, Perwira penghubung Kota Tomohon Mayor Inf Vino Onibala,
Penjabat Sekot Jemmy Ringkuangan AP MSi bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *