(RPMCS) Wali Kota Tomohon Kita Harus Sediakan Bagi Yang Membutuhkan

Tomohon99 Dilihat

-KATABRITA.COM-Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE mendampingi Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, SH menghadiri kegiatan Launching Rumah Perlindungan Masyarakat Cinta Sesama (RPMCS) dan Penguatan Kapasitas Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kota Tomohon, bertempat di Rumah Perlindungan Masyarakat Cinta Sesama, Rabu (8/5/2024).

Dalam kegiatan ini, Wali Kota Tomohon menyampaikan dengan adanya rumah perlindungan cinta sesama ini mengingat kebutuhan yang ada bahwa kita di Kota Tomohon sangat membutuhkan walaupun tidak signifikan angka-angkanya tapi yang pasti kita harus sediakan bagi sesama yang membutuhkan pertolongan.

Contohnya jika ada ODGJ yang sudah sembuh tetapi tidak diterima lagi di lingkungan keluarga, Pemerintah Kota Tomohon telah menyediakan Rumah Perlindungan Cinta Sesama ini untuk mereka.

Informasi ini penting juga untuk para Lurah yang langsung selalu dengan masyarakat karna kita perlu respon cepat jika ada warga masyarakat yang membutuhkan.

Bagaimana kita peduli kepada sesama yang berkekurangan dalam arti berkekurangan secara fisik, yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga baik anak maupun perempuan.
Ini menjadi tugas kita bersama untuk melindungi mereka untuk itu Pemerintah Kota Tomohon menyediakan tempat, terang Wali Kota Senduk.

Turut hadir dalam kegiatan, Ketua TP PKK Kota Tomohon Jeand’Arc Senduk Karundeng, Kepala Dinas P3AD Kota Tomohon dr Olga Karinda MKes, Kepala Dinas Sosial Daerah Kota Tomohon Tomy Lasut SH, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon dr John Lumopa, Direktur RS Anugerah Tomohon dr Irene Pandeiroth MKes.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *