oleh

(Tomohon) Rapat Paripurna Rancangan Perda Tentang Pengelolaan Sampah

-Tomohon-530 views

-KB.COM-Bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota tomohon dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, dalam rangka Mendengar penyampaian/penjelasan pimpinan komisi III DPRD Kota Tomohon terhadap Rancangan peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah, Kamis (25/5/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene, DEA dan Erens Kereh, AMKL.

Diawali dengan penyampaian Komisi III bahwa penyampaian/penjelasan pimpinan komisi III DPRD Kota Tomohon menjadi Ranperda Inisiatif Komisisi III.

Dalam rangka mewujudkan lingkungan bersih, sehat, dan kondusif serta menciptakan kawasan yang higienis, maka Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan bentuk upaya mewujudkan visi Tomohon yakni Tomohon Maju, Berdaya Saing dan Sejahtera.

Wali Kota Tomohon diwakili Staff ahli bidang Administrasi dan Sumber Daya Manusia Ronald Kalesaran, SE menyampaikan sambutan Pemerintah sangat mendukung dan berterima kasih kepada DPRD Kota Tomohon terlebih Khusus Komisi III DPRD Kota Tomohon yang memfasilitasi terbentuknya serta merancang Peraturan Daerah tentang Pengelolaan sampah. jelas Kalesaran.

“Pemerintah Kota Tomohon menerima Rancangan peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.”

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *