TOMOHON – Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. bersama Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos. menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2024 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Senin (13/01/25).
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara Dr. Arief Fadillah, S.E.Ak., M.M., CSFA., CA., ERMAP. menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas pelayanan kesehatan dalam program jaminan kesehatan nasional Pemerintah Kota Tomohon Semester II Tahun 2024 kepada Walikota Tomohon dan kepada Ketua DPRD Kota Tomohon
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara :
“Apresiasi kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah yang telah melaksanakan pelayanan kesehatan dalam program jaminan kesehatan nasional,” kata Ketua BPK Sulut Arief Fadillah.
Dirinya berharap kiranya kepada pihak Legislatif untuk dapat menggunakan Laporan Hasil Pemeriksaan ini sebagai instrumen pengawasan.
“Pihak DPRD menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan melakukan pembahasan sesuai kewenangannya,” ucapnya.
Lagi kata Arief, kepada pihak eksekutif diharapkan untuk segera secepatnya menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan BPK
“Kepala Daerah memberikan jawaban atau balasan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” tandasnya.
Turut mendampingi Walikota Tomohon yaitu Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Plt. Inspektur Kota Tomohon Albert Tulus, S.H. dan Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon dr. John Lumopa, M.Kes.
Hadir juga Bupati/Walikota, Sekretaris Daerah dan Inspektur dari Kota Manado, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan Kabupaten Kepulauan Sangihe. (*)