Katabrita – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Utara mendorong penguatan kerja sama antar daerah untuk menjaga ketersediaan pangan strategis. Hal ini diwujudkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Government-to-Government (G2G) antara Pemerintah Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara dalam High Level Meeting (HLM) TPID Bitung.
PKS ini akan ditindaklanjuti dengan penjajakan kerja sama Business-to-Business (B2B) antara Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bitung dan kelompok tani di Minahasa Utara. Komoditas yang menjadi prioritas adalah cabai rawit, mengingat komoditas ini sering menjadi pemicu utama fluktuasi inflasi di Sulawesi Utara.
Kepala BI Sulut, Joko Supratikto, menjelaskan bahwa mekanisme KAD ini memungkinkan daerah surplus menyalurkan hasil pertanian ke daerah defisit. “Skema ini akan menciptakan keseimbangan harga. Di satu sisi konsumen terlindungi dengan harga yang terjangkau, sementara di sisi lain petani tetap mendapat keuntungan yang layak,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Bitung, Randito Maringka, menegaskan kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam melindungi masyarakat dari gejolak harga pangan. Ia menilai kolaborasi antar daerah adalah kunci untuk memperkuat ketahanan pangan di Bitung dan sekitarnya.
Dengan fasilitasi dari BI Sulut, kerja sama ini diharapkan menjadi model sinergi antar daerah di Sulawesi Utara. Tidak hanya menjaga kestabilan harga pangan, tetapi juga mendukung kesejahteraan petani serta memperkuat fondasi ekonomi daerah secara berkelanjutan.
(*/in)







