Katabrita – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Cindy Wurangian, menegaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak harus mampu diimplementasikan secara nyata hingga wilayah kepulauan dan daerah terpencil di Sulawesi Utara.
Hal itu disampaikan Cindy saat membacakan pandangan umum Fraksi Partai Golkar dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut terhadap Ranperda usul prakarsa DPRD tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Senin (20/7) 2026.
Menurut Cindy, Fraksi Partai Golkar mengapresiasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut yang telah menggagas Ranperda tersebut sebagai bentuk komitmen menghadirkan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak.
“Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara atas inisiatif Ranperda yang sudah sampai pada tahap ini,” ujarnya.
Ia menilai Ranperda tersebut merupakan regulasi yang mendesak untuk segera dibahas dan ditetapkan, mengingat masih banyak ditemukan kasus diskriminasi serta persoalan yang menimpa perempuan dan anak di Sulawesi Utara.
Cindy mengatakan, kehadiran Perda juga akan menjadi payung hukum yang memberikan kepastian hukum, sekaligus menjadi landasan koordinasi antarinstansi dalam melaksanakan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak secara berkelanjutan.
Fraksi Partai Golkar, lanjutnya, berharap pembahasan Ranperda tidak hanya berorientasi pada penyusunan norma hukum, tetapi juga memperhatikan implementasi di lapangan, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan dan daerah-daerah terpencil.
“Manfaat dari Perda ini harus benar-benar bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Sulawesi Utara, termasuk yang berada di pulau-pulau dan daerah kecil,” tegas Cindy.
Selain itu, Fraksi Partai Golkar mendorong agar materi Ranperda mengatur mekanisme koordinasi yang jelas antarperangkat daerah, aparat penegak hukum, serta melibatkan partisipasi masyarakat. Menurutnya, pelaksanaan Perda juga harus didukung anggaran yang memadai agar seluruh program dapat berjalan efektif.
Atas berbagai pertimbangan tersebut, Fraksi Partai Golkar menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk ditetapkan sebagai usul prakarsa DPRD Provinsi Sulawesi Utara dan dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(*/in)
