Katabrita – Evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2025 kembali mengungkap sejumlah catatan penting. Salah satunya terkait masih lemahnya pemanfaatan website resmi oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulut.
Temuan ini disampaikan Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Cindy Wurangian, dalam rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (14/4). Ia menilai, di era digital saat ini, keberadaan website bukan lagi pelengkap, melainkan kebutuhan dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, masih terdapat SKPD yang bahkan belum memiliki website resmi. Sementara yang sudah memiliki, dinilai belum dikelola secara optimal dan belum memenuhi standar informasi publik yang seharusnya.
“Faktanya, ada SKPD yang belum punya website sama sekali, seperti Dinas ESDM. Yang sudah ada pun masih perlu banyak pembenahan,” ungkapnya.
Wurangian menegaskan, website seharusnya menjadi wajah utama instansi dalam menyampaikan program, kinerja, serta layanan kepada masyarakat. Minimnya informasi yang tersedia dinilai dapat mengurangi tingkat kepercayaan publik.
Ia juga menyoroti pentingnya konsistensi pembaruan konten agar masyarakat bisa memperoleh informasi yang актуal dan relevan. Tanpa pengelolaan yang baik, keberadaan website hanya akan menjadi formalitas semata.
Pansus LKPJ DPRD Sulut pun mendorong seluruh SKPD untuk segera berbenah, baik dari sisi penyediaan platform digital maupun kualitas informasi yang disajikan. Langkah ini dianggap krusial untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang lebih modern dan terbuka.
(*/in)
