Katabrita – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) melanjutkan pembahasan hari kedua dengan menghadirkan mitra kerja Komisi III dan IV. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus, Louis Schramm, dan dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, di mana Asisten III hadir mewakili Sekretaris Provinsi.
Dalam rapat tersebut, perhatian serius disampaikan Ketua Pansus terkait penempatan pejabat Pelaksana Tugas (PLT), khususnya pada posisi yang memiliki fungsi vital seperti rumah sakit.
Louis Schramm secara tegas menitipkan pesan kepada Gubernur melalui Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Utara agar kebijakan penunjukan PLT dapat dipertimbangkan secara matang.
“Bu Kadis, tolong sampaikan ke Pak Gubernur atau Sekprov ataupun BKD, jikalau orang sibuk dengan kegiatan lain, jangan di-PLT-kan untuk rumah sakit yang membutuhkan pelayanan 24 jam, supaya konsentrasi fokus kepada pelayanan masyarakat,” tegas Schramm saat memimpin rapat.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penjelasan dari Kepala Dinas Kesehatan Sulut terkait kondisi Direktur Rumah Sakit Kitawaya yang saat ini dijabat oleh PLT dan merangkap jabatan. Dalam rapat LKPJ tersebut, diketahui yang bersangkutan juga tengah menjalankan tugas luar daerah sebagai bagian dari Tim Penggerak PKK.
Tak hanya itu, dalam agenda pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2025, kehadiran pihak rumah sakit juga diwakili oleh Kepala Bidang, bukan oleh pimpinan langsung.
Kondisi ini dinilai dapat berdampak pada optimalisasi pelayanan, mengingat rumah sakit merupakan institusi yang membutuhkan perhatian penuh dan kepemimpinan yang fokus, terutama dalam memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan maksimal.
Melalui rapat ini, Pansus LKPJ berharap adanya evaluasi terhadap penempatan jabatan strategis, khususnya di sektor kesehatan, agar tidak mengganggu kualitas layanan publik di Sulawesi Utara.
(in)
