DPRD Sulut Kebut Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Ibadah Haji

Legislatif1230 Dilihat

Katabrita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) melalui panitia khusus mengebut pembahasan Ranperda tentang Pelayanan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Haji.

Setelah diusulkan dalam rapat Paripurna pada 7 Agustus 2024 yang lalu secara berkesinambungan rapat-rapat pembahasan terus berlanjut.

Adapun pembahasan Ranperda yang ini sudah pada tahap selesai di pasal per pasalnya.

“Ada beberapa pasal yang di tambahkan poinnya ada juga pasal yang di revisi sesuai dengan kebutuhan yang tidak melanggar hukum tertinggi, ” Ujar Ketua Pansus Amir Liputo usai rapatrapat, Kamis (22/8) 2024.

Adapun tahapan selanjutnya adalah, mensinkronisasi dan penyempurnaan redaksi dari pasal pasal yang telah ditetapkan.

Rapat pembahasan ini melibatkan Kementrian Agama Provinsi Sulut, Biro Hukum, Kesra, dan Keuangan membahas pasal-perpasal yang tetuang dalam Ranperda Haji.

(*In)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *