Komisi III DPRD Sulut Kawal Progres MORR III, BPJN Upayakan Akselerasi Lahan

Legislatif1679 Dilihat

Katabrita – Proyek Manado Outer Ring Road (MORR) III menjadi salah satu pembahasan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Sulut dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, Selasa (21/10) 2025.

Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) I menyampaikan bahwa tahap 4 dan 5 proyek MORR III masih menghadapi kendala pembebasan lahan.

“Masih ada beberapa bidang yang sedang dalam proses negosiasi dan konsinyasi, terutama di tahap 3 dan 4. Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Perkimtan dan Kantor Pertanahan Minahasa agar proses bisa dipercepat,” ujarnya.

BPJN Sulut menargetkan penyelesaian MORR III tahap 4 sepanjang 2,6 kilometer dan tahap 5 sepanjang 3,7 kilometer, dengan total panjang 6,3 kilometer hingga Winangun.

Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapoyos menegaskan bahwa proyek MORR III merupakan prioritas strategis yang perlu dikawal bersama.

“Kami tidak ingin pembangunan terhambat hanya karena kendala administratif. Komisi III akan melakukan turlap (tinjauan lapangan) untuk memastikan progresnya berjalan,” ujar Berty.

Menurutnya, rapat kali ini akan dilanjutkan dengan pertemuan bersama bidang-bidang teknis lain untuk mempercepat penyelesaian masalah lahan.

“Kami sudah menskors rapat untuk kembali dilanjutkan dengan OPD terkait agar solusi percepatan bisa segera dirumuskan,” tambahnya.

RDP turut dihadiri anggota Komisi III DPRD Sulut Yongkie Limen, Amir Liputo, Royke Roring, dan Haslindah Rot, serta sejumlah pejabat teknis dari BPJN Sulut.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan instansi vertikal dalam menyukseskan proyek strategis nasional di wilayah Sulut.

 

 

(*/in)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP