Katabrita – Anggota DPRD Sulawesi Utara, Yongkie Limen mempertanyakan perihal proses rehabilitasi, yang menurutnya hanya berpusat pada Sekolah Dasar (SD) saja.
Hal itu dikatakan Politisi Partai Golkar ini saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Balai Prasarana Pemukiman wilayah (BP2W) Sulawesi Utara.
“Kenapa selama ini yang hanya direhabilitasi itu SD saja, sedangkan SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan SMA/SMK (Sekolah Menengah Atas/ Sekolah Menengah Kejuruan) itu tidak pernah,” tanya Yongkie saat rapat berlangsung, Senin (27/05) 2024.
Menjawab pertanyaan tersebut, Nurdiana selaku Kepala BP2W Sulut mengatakan bahwa semua itu bisa selagi negeri, dan itu akan di rehab, baik sedang maupun berat.
“Sekali lagi itu bisa ketika ada usulan ke Kementerian, jadi Kabupaten/Kota yang mengusulkan ke Kementerian secara langsung dengan menggunakan aplikasi dapodik,” jelasnya
Ditambahkan Nurdiana bahwa SD dan SMP terkait dengan operasionalnya itu dari kabupaten/Kota dan untuk SMA/SMK operasionalnya dari pemerintah Provinsi,
“Segala bentuk pembangunannya itu bisa dibuat, asalkan di usulkan ke Kementerian,” tutupnya.
(*In)