Masuk Tahun Politik, DPRD Sulut Bakal Panggil KPU dan Bawaslu

Legislatif497 Dilihat

Katabrita – Memasuki tahun politik di 2023, DPRD Sulut khususnya Komisi I DPRD Sulut mengagendakan panggil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersifat koordinasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulut.

Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen ingin memastikan terlenggaranya Pemilu dengan Aman,Jujur dan Adil.

“Untuk hasilkan pemilu yang berkualitas perlu didukung penyelenggara Pemilu, salah satunya dengan ketersediaan anggaran,” ujar Silangen yang juga koodinator Komisi I.

Penegasan juga disampaikan oleh Ketua Komisi I Raski Mokodompit.

“Ini sudah masuki tahap pembahasan APBD Sulut tahun anggaran 2023, nanti kami akan memanggil KPU dan Bawaslu untuk menopang ketersediaan anggaran mereka,nanti akan segera diagendakan,” kata Raski

Silangen berkomitmen untuk menopang penyelenggara pemilu dengan tujuan penyelenggaraan berjalan baik dengan topangan ketersediaan anggaran.

(**In)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *