DPRD Sulut Gelar Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 dan Ranperda Penyertaan Modal PT. Jamkrida

Katabrita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2022 dan Ranperda Prakarsa Gubernur tentang Penyertaan Modal kepada PT. Jamkrida Sulut.

Gubernur yang diwakili Wakil Gubernur Steven O.E Kandouw menyampaikan penjelasan Gubernur terhadap kedua Ranperda tersebut.

Rapat Paripurna

Dalam penyampaiannya, Wakil Gubernur Steven Kandouw, menjelaskan jika PT Jamkrida Sulut memiliki peran krusial dalam memberikan jaminan kredit dan memfasilitasi akses keuangan bagi usaha kecil dan menengah untuk tumbuh dan berkembang.

Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) saat menyampaikan penjelasan gubernur

“Proses pemberian penyertaan modal ke PT Jamkrida Sulut, Pemerintah Provinsi berharap PT ini dapat wajib memperluas cakupan layanan, wajib meningkatkan kapasitasnya dalam memberikan fasilitas kredit serta lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan usaha di Sulawesi Utara,” ujar Steven Kandouw, Senin (3/7) 2023.

Pimpinan Rapat Paripurna

Dia berharap agar langkah ini bisa memberikan stimulus positif bagi iklim investasi di daerah hingga dapat menarik lebih banyak investasi yang masuk dan bermanfaat bagi pembangunan ekonomi daerah.

Penyerahan pandangan fraksi

“Kami telah melakukan kajian dan evaluasi secara komprehensif berkaitan penyertaan modal ini seperti analisis keuangan dan risiko yang terkait. Kami pun yakin penyertaan modal ini akan memberikan hasil yang positif dan manfaat jangka panjang bagi PT Jamkrida dan bermanfaat untuk masyarakat Sulawesi Utara secara menyeluruh,” katanya.

Penyerahan pandangan fraksi

Lanjut dikatakannya, Pemerintah Provinsi Sulut berkomitmen untuk terus menjalankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.

“Dengan ini kami menyatakan dan dapat memastikan penyertaan modal PT Jamkrida Provinsi Sulut dapat dikelola profesional dan efisien, menyampaikan laporan secara berkala kepada pihak terkait termasuk Lembaga DPRD Sulut,” jelas Wagub.

Ketua DPRD Sulut memimpin Rapat Paripurna didampingi Wakil Ketua.

Diketahui, dalam pelaksanaan rapat Paripurna tersebut, semua fraksi menerima pembahasan lebih lanjut kedua Ranperda tersebut sembari menekankan point-point krusial yang harus diperhatikan oleh pemerintah.

Soal pandangan umum fraksi yang dibacakan oleh masing-masing fraksi tersebut, wakil gubernur menjawab dengan tertulis dan disampaikan ke DPRD.

Raski A. Mokodompit saat menyampaikan pandangan fraksi

Disisi lain, Ketua DPRD dr. Fransiscus Andi Silangen menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya untuk pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulut tahun 2022 adalah rapat pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut.

Adapun, tentang Raperda Penyertaan Modal kepada PT. Jamkrida Sulut adalah pembahasan tingkat I, dan berdasarkan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, rapat pembahasan raperda ini dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

Suasana Rapat Paripurna

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, SpB KBD didampingi Wakil Ketua Billy Lombok, SH, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur, Drs. Steven O. E Kandouw, Sekertaris Provinsi Sulut, Ir. Steve Keppel, Sekertaris DPRD, Ir. Patricia Sandra Moniaga dan jajaran pejabat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

 

(In/ADV)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *