Katabrita – Masa Reses II Persidangan Ketiga Tahun 2026 dimanfaatkan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) Minahasa Utara–Kota Bitung untuk turun langsung menemui masyarakat.
Melalui dialog yang berlangsung di berbagai kecamatan dan kelurahan, para legislator menyerap aspirasi warga sebagai bahan penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan program pembangunan daerah.
Berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat didominasi kebutuhan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, pemberdayaan UMKM, hingga penguatan sektor pertanian, perikanan, dan pelayanan publik.
Anggota DPRD Sulut Henry Walukow mengawali kegiatan resesnya di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara. Dalam dialog bersama masyarakat dan pemerintah kecamatan, kebutuhan perbaikan jalan provinsi menjadi perhatian utama.

Camat Dimembe Hansye Dengah, S.Sos., M.I.P., berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas jalan provinsi yang menjadi akses menuju Kawasan Pariwisata Super Prioritas Likupang.
Menurutnya, infrastruktur yang memadai akan memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan sektor pariwisata dan perekonomian daerah.
Menanggapi aspirasi tersebut, Henry Walukow mengatakan seluruh usulan masyarakat akan diprioritaskan berdasarkan tingkat urgensinya mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

Selain perbaikan jalan provinsi, masyarakat juga mengusulkan pembangunan drainase, irigasi, jalan perkebunan, penyediaan pupuk, distribusi solar, hingga penyelesaian persoalan lahan “63 Blok”.
“Semua aspirasi akan kami inventarisasi dan diperjuangkan agar dapat masuk dalam program pembangunan pemerintah provinsi sesuai kewenangannya,” ujar Henry.
Di Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Berty Kapojos juga menyerap berbagai aspirasi masyarakat. Warga mengusulkan perbaikan jalan lingkungan, pembangunan paving di lorong-lorong, penambahan penerangan jalan umum (PJU), serta bantuan oven dan peralatan katering bagi pelaku UMKM.

Menanggapi hal tersebut, Berty menjelaskan bahwa perbaikan jalan desa merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Meski demikian, dirinya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar usulan masyarakat dapat ditindaklanjuti.
Sementara untuk bantuan UMKM, ia meminta masyarakat mengajukan proposal resmi sesuai persyaratan administrasi. Sedangkan pemasangan lampu jalan akan diprioritaskan pada lokasi yang telah memiliki tiang lampu sesuai kemampuan anggaran.
Reses berikutnya dilaksanakan Cindy Wurangian di sejumlah wilayah Kota Bitung dan Minahasa Utara, meliputi Kecamatan Madidir, Maesa, Watudambo, Tanjung Merah, hingga Dimembe.
Dalam dialog bersama masyarakat, Cindy menerima beragam aspirasi, mulai dari perbaikan jalan, drainase, penerangan jalan, pembangunan tanggul penahan longsor, hingga kejelasan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dan sosialisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Selain itu, masyarakat juga mengusulkan bantuan rumah ibadah, UMKM dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE), bantuan nelayan, bibit ternak, peningkatan fasilitas sekolah, bantuan pendidikan, peningkatan pelayanan BPJS Kesehatan, program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), bantuan kepemudaan, serta pelatihan keterampilan.
Cindy menegaskan seluruh aspirasi masyarakat akan diinventarisasi dan diperjuangkan melalui mekanisme DPRD sesuai kewenangan pemerintah provinsi.
Di Kecamatan Matuari, Eugenie Mantiri, S.Pd., MAP. melaksanakan Reses II Tahun 2026 di Kelurahan Manembo-Nembo. Kegiatan tersebut dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, pengurus LPM, perangkat kelurahan, serta masyarakat setempat.
Dalam kesempatan itu, Eugenie menjelaskan bahwa reses menjadi sarana untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat sekaligus menyampaikan perkembangan terhadap aspirasi yang telah diperjuangkan.

Ia mengungkapkan, beberapa usulan masyarakat telah berhasil direalisasikan, di antaranya pembangunan jalan paving. Sementara sejumlah usulan lainnya sedang diproses melalui mekanisme Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Masyarakat kembali menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan, mulai dari perbaikan lampu penerangan jalan, peningkatan drainase, perbaikan jalan lingkungan, normalisasi Sungai Girian hingga Kuala Jengki, pembangunan penerangan di kawasan pemakaman umum, hingga peningkatan akses jalan menuju Kelabat.
Selain itu, warga juga mengusulkan pembangunan drainase dari kawasan AMI Bitung menuju SMECO Bitung guna mengatasi persoalan genangan air yang semakin meningkat seiring perkembangan kawasan permukiman.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Eugenie menegaskan seluruh aspirasi akan menjadi bahan perjuangan DPRD Sulawesi Utara dan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah sesuai bidang kewenangannya.
Sementara itu, Ruslan Abdul Gani, S.Sos., MM menggelar Reses II Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 di Kelurahan Manembo Nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.
Dalam dialog bersama masyarakat, persoalan layanan kesehatan menjadi salah satu perhatian utama. Warga mengusulkan bantuan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu serta meminta solusi terhadap kendala pelayanan akibat tunggakan iuran BPJS.

Selain itu, masyarakat juga menyampaikan usulan pembangunan jalan lingkungan, penyediaan air bersih, peningkatan drainase, hingga usulan pemekaran Kelurahan Manembo Nembo Atas yang dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ruslan Abdul Gani menegaskan seluruh aspirasi masyarakat akan diinventarisasi dan diperjuangkan sesuai kewenangan pemerintah.
Menurutnya, usulan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan diteruskan kepada pemerintah provinsi, sedangkan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bitung akan dikoordinasikan dengan pemerintah kota agar dapat menjadi perhatian dalam penyusunan program pembangunan.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga keamanan, persatuan, dan semangat kebersamaan sebagai modal utama dalam mendukung pembangunan daerah.
Pelaksanaan Reses II Persidangan Ketiga Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi anggota DPRD Sulawesi Utara untuk mendengar secara langsung kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.

Seluruh aspirasi yang berhasil dihimpun akan menjadi bahan penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan diperjuangkan melalui pembahasan bersama pemerintah daerah sesuai kewenangan masing-masing, sehingga pembangunan yang dilaksanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong peningkatan kesejahteraan warga di Minahasa Utara dan Kota Bitung.
(Adv)
