Katabrita – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2022 ini, Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulawesi Utara (Sulut) menyerukan pemberantasan Korupsi yang ada di Sulut.
Pemberantasan korupsi ini diserukan Ketua GTI Sulut Risat Sanger saat bertemu dengan awak media pada Kamis (8/12) 2022 di Kompleks Wanea Plaza, Manado.
Dirinya menduga masih banyak terjadi praktek korupsi di Sulut.
Untuk itu dia merekomendasikan agar Pemerintah di Sulut, baik itu Pemerintah Propinsi maupun Kota/Kabupaten dapat mencontoh Pemerintah Kota Manado dalam hal Digitalisasi keterbukaan informasi ke publik.
GTI mengamati dari pelaksanaan pemerintahan, adanya pelaksanaan keterbukaan atau membangun pemerintahan baik dan transparan di Kota Manado.
“Jadi kami melihat pencegahan dalam pengelolaan keuangan di Kota Manado itu dengan melibatkan digitalisasi yang bisa diakses oleh masyarakat umum dan juga linier dengan prinsip-prinsip yang ada,” ujar Risat Sanger, Kamis (8/12) 2022.
“Pola yang diadopsi oleh Pemkot Manado ini sekiranya bisa diadopsi oleh Pemkot dan Pemkab lainnya,” imbau Sanger didampingi Sekretaris GTI Cabang Manado, Benny Montolalu dan Jubir GTI Ronald Ginting.
Adapun Sanger mengingatkan kepada kepala daerah agar dapat bekerja maksimal dalam pengawasan untuk pencegahan korupsi.
Menurutnya, GTI menemukan modus korupsi yang direncanakan.
“Kami masih menemukan modus-modus korupsi yang direncanakan di SKPD-SKPD yang melibatkan oknum-oknum tertentu,” katanya
Ditambahkan Sanger, untuk memberantas Korupsi diperlukan bantuan dari semua pihak, tidak terkecuali dari masyarakat.
“Kami meminta agar masyarakat juga bisa ambil bagian dengan terus mengawasi jalannya pembangunan,” pungkas Sanger.
(indah)