Katabrita – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara (Sulutgomalut) mencatatkan peningkatan pada aset industri perbankan pada April 2024.
Secara umum persentase pertumbuhan sektor perbankan di Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara cenderung sedikit lebih tinggi jika dibandingkan dengan pertumbuhan nasional, terutama pada pertumbuhan aset dan Dana Pihak Ketiga (DPK).
“Aset industri perbankan Provinsi Sulawesi Utara pada posisi April 2024engalami peningkatan sebesar 12,77% (yoy) menjadi Rp96,72 triliun,” sebut Kepala OJK Sulutgomalut, Robert Sianipar dalam rilisnya.
Dijelaskan Robert, Kredit tumbuh sebesar 11,58% (yoy) menjadi Rp51,29 triliun, sedangkan
Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 3,56% (yoy) menjadi Rp31,97 triliun.
Adapun OJK tetap mewaspadai faktor-faktor resiko yang berpotensi mempengaruhi sektor jasa keuangan kedepan.
(Indah)