KPU Sulut Sebut Ketiga Bapaslon Belum Memenuhi Syarat Administrasi

KPU, Sulut1163 Dilihat

Katabrita – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) menyebutkan bahwa ketiga bakal pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sulut belum memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi administrasi dokumen syarat bapaslon Pilkada 2024.

Hal itu disebut Ketua KPU Sulut saat menggelar Konferensi Pers bersama media di kantor KPU Sulut pada Jumat (6/9) 2024.

Poluan bilang telah menyerahkan hasil verifikasi faktual administrasi kepada ketiga pasangan calon.

“KPU Sulut bersama Bawaslu, melakukan pemeriksaan dan penelitian administrasi dan dari hasil penelitian administrasi, kami masih menemukan keseluruhan ketiga pasangan bakal calon harus melakukan perbaikan dokumen, ” ujar Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan didampingi Komisioner KPU Salman Saelangi, Awaludin Umbola serta Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda.

itu artinya ketiga pasangan calon masih belum memenuhi syarat sesuai dengan petunjuk atau ketentuan dalam teknis pencalonan.

Baik itu dari pasangan calon Yulius Stefanus – Victor Mailangkay, Elly Lasut – Hanny Pajouw juga Steven Kandouw – Denny Tuejeh.

“ Tadi kami sudah sampaikan untuk diperbaiki, dan kami sudah sampaikan untuk proses perbaikan dokumen itu akan dilakukan dari tanggal 6 sampai tanggal 8 September, dan tentu kami akan menerima hasil perbaikan dokumen itu dan kami akan melakukan tindak lanjut dengan melakukan pemeriksaan lanjut”, jelas Poluan.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU Sulut, Salman Saelangi menjelaskan, contoh dokumen administratif yang perlu diperbaiki atau dilengkapi yakni seperti surat keterangan terpidana, juga beberapa item dalam dokolumen status pekerjaan.

“Jadi bervariatif dari semua dokumen, dari ketiga bakal pasangan calon semua berbeda, tidak sama, termasuk beberapa dokumen administratif yang perlu diperbaiki,” pungkas, Saelangi.

 

(in)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *