Dugaan Berita Bohong Menyerang CS-WL, Polres Tomohon Keluarkan SP2HP

Tomohon,KATABRITA.COM–Terkait dugaan berita bohong yang menyerang Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Caroll Senduk dan Wenny Lumentut (CS-WL), tim hukum dan advokasi Paslon nomor urut 2 ini telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Tomohon.

Menurut Tim Advokasi CS-WL Vebry Tri Haryadi, didampingi kuasa hukum Christy A.L Karundeng dan Jemmy Y Londah, kasus tersebut tetap berlanjut dan dikawal.

“Sebab kami sudah menerima SP2HP dan telah diambil keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai pelapor,” kata Vebry.

Kembali dijelaskan Vebry, proses hukum terpaksa dilakukan karena oknum wartawan dan pihak media online yang dimaksud, tidak memenuhi permintaan hak jawab dan hak koreksi yang telah dimohonkan.

“Kami telah mengirim surat resmi ke kantor media tersebut untuk meminta hak jawab dan hak koreksi, tetapi wartawan dan media redaksimanado.com tidak melayani malah menantang. Ini tipikal oknum wartawan dan media yang tidak memahami aturan main dalam dunia jurnalistik,” tambah Vebry.

Lanjutnya, laporan seperti ini dapat memberikan pencerahan bagi para awak media dalam menjalankan tugas dapat memberikan pemberitaan sesuai dengan fakta berdasarkan etika jurnalistik.

“Mari kita uji, apakah berita yang dimuat oknum wartawan dari media itu adalah berita bohong atau tidak,  jelas klien kami dirugikan dengan berita yang tidak benar itu,” pungkasnya.(Stenly Pondaag)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *