TOMOHON – Kasus Konfirmasi Positif di Kota Tomohon kembali bertambah 3 kasus baru, sehingga total jumlah Kasus Konfirmasi Positif kini tercatat sebanyak 195 kasus (sebelumnya 192 kasus) yang tersebar di semua Kecamatan yang ada di Kota Tomohon.
Hal tersebut disampaikan Yelly Potuh, SS juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Tomohon melalui rilis resmi, Minggu (26/07/20).
“Penambahan tersebut berdasarkan informasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang telah diverifikasi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Pemerintah Kota Tomohon,” beber Potuh.
Dijelaskan Potuh, untuk Pasien Terkonfirmasi Positif yang sembuh bertambah 3 orang, sehingga total jumlah pasien yang sembuh kini tercatat sebanyak 115 orang (sebelumnya 112 orang).
Lagi kata Potuh, pasien terkonfirmasi Positif yang meninggal dunia bertambah 1 orang, sehingga total jumlah pasien yang meninggal dunia kini tercatat sebanyak 9 orang (sebelumnya 8 orang).
“Untuk Kasus Suspek dilaporkan bertambah 4 kasus baru, sehingga total jumlah Kasus Suspek di Kota Tomohon kini tercatat sebanyak 22 kasus (sebelumnya 18 kasus),” terangnya.
Untuk itu, kata Potuh, perlu disampaikan kembali bahwa status seorang pasien sebagai Suspek berdasarkan diagnosis awal belum berarti yang bersangkutan Positif covid-19, namun sebagai upaya pencegahan maka pasien tetap ditangani sesuai protokol covid-19 sebelum diterimanya hasil Swab Test.
“Kita selalu berharap hasil Swab Test pasien adalah Negatif, namun jika pun hasilnya Terkonfirmasi Positif maka pasien sudah ditangani sesuai protokol yang berlaku,” ungkapnya.
Lanjut dikatakan, Gugus Tugas melalui Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon akan terus melakukan proses tracking bagi mereka yang terdata sebagai Kontak Erat, yaitu mereka yang memiliki riwayat kontak dengan Kasus Probable atau Kasus Konfirmasi Positif.
Kepada masyarakat yang telah dan akan dihubungi oleh pihak Dinas Kesehatan, kiranya dapat bersikap kooperatif / bekerja sama dengan baik untuk mengikuti semua prosedur dan protokol yang telah ditetapkan, demi kebaikan kita bersama.
“Gugus Tugas meminta kerjasama yang baik dari semua pihak untuk tidak menyebarluaskan informasi, data, atau berita berkaitan dengan Penanganan dan Penyebaran covid-19 di Kota Tomohon jika informasi, data, atau berita tersebut bukan informasi resmi yang telah diverifikasi dan berasal dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Pemerintah Kota Tomohon,” harapnya. (redaksi)
(Update data sampai dengan Sabtu, 25 Juli 2020 pukul 22.00 WITA)