TOMOHON – Wali Kota Tomohon Caroll Joram .Azarias Senduk SH mengucapkan terima-kasih dan apresiasi kepada KPK yang untuk kedua kalinya memberikan hibah BMN kepada Pemkot Tomohon.

Hal tersebut diungkapkannya saat menghadiri acara serah terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari KPK RI ke Pemkot Tomohon, yang dilaksanakan di Kantor KPU RI Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (14/02/25).

Pelaksanaan serah terima PSP dan Hibah BMN ini berdasarkan SK Menteri Keuangan RI Nomor S 232/MK.6/KN.4/2024 tanggal 25 Nopember 2024 dan SK nomor S-6/MK.6/WKN.07/2025 tanggal 11 Februari 2025 tentang Persetujuan Hibah BMN yang berasal dari Rampasan Negara kepada Pemkot Tomohon berupa beberapa bidang tanah serta aset bergerak yang keseluruhannya bernilai 6.464.694.000.

Sementara pimpinan KPK Dr. Fitroh Rohcahyanto, SH, MH berharap dengan penyerahan hibah BMN ini dapat memberi manfaat bagi Pemkot Tomohon dan segera dimanfaatkan.

Pada saat yang sama KPK RI juga menyerahkan hibah BMN kepada KPU RI dan Pemprov Aceh yang masing-masing diterima oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dan Plt. Sekda Aceh Drs Muhammad Diwarsyah, MSi,
Acara ini juga dihadiri oleh Anggota KPU-RI; Plh Deputi Labuksi Mungki Hadipratikto; Sekjen KPU-RI Bernad Sutrisno.
Hadir mendampingi Walikota Tomohon Sekda Edwin Roring; SE, ME; Asisten 3 Masna Pioh, Kaban BPKPD Gerardus Mogi serta Kabag Prokopim Christo Kalumata. (*)