-KATABRITA.COM-Lima keluarga korban bencana kebakaran rumah tinggal yang terjadi beberapa waktu lalu di Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon tengah, Mendapat bantuan dari Pemerintah Kota Tomohon yang diserahkan langgsung oleh Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, SH didampingi Kasat Pol-PP Kota Tomohon JST Pandeirot, Spd,MM, Rabu,(28/2/2024).
Bentuk bantuan berupa uang santunan sebesar Rp 20.000.000/keluarga korban bencana kebakaran.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Senduk
Mengatakan turut prihatin atas musibah kebakaran rumah yang dialami beberapa keluarga korban kebakaran. Adanya musibah ini pasti ada berupa surat ataupun administrasi lainnya yang ikut terbakar, sehingga melalui instansi terkait kami pemerintah akan membantu memproses kembali surat-surat tersebut. Dan Kalau mau merancang denah rumah tinggal para korban bisa berkonsultasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Kota Tomohon.
Kiranya pihak keluarga tetap kuat dan semangat, dan bantuan ini Mungkin tidaklah cukup tapi ini dapat meringankan beban keluarga korban kebakaran. semoga bantuan ini bisa bermanfaat buat keluarga dan dapat membantu akan pemenuhan kebutuhan yang ada, ucap Senduk.
