Perjanjian Kerja Pemkot Tomohon Dan P3K

Totabuan136 Dilihat

-KB.COM-Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, SH menandatangani dan menyerahkan perjanjian kerja antara Pemerintah Kota Tomohon dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) yang dilaksanakan di Ruangan Wali Kota Tomohon, Kamis 12 Mei 2022.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Tomohon mengucapkan selamat kepada para Pegawai Pemerintah Perjanjian kerja (P3K) yang baru menerima perjanjian kerja, semoga dapat bekerja dengan baik, bertanggung jawab dalam mengabdi di Pemerintah Kota Tomohon.

Turut hadir dalam kegiatan, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE., ME., Asisten administrasi umum sekaligus Plt. Asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Drs. ODS. Mandagi, MAP. an para Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K).

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *